JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak terjebak pola pikir yang menghambat lahirnya inovasi di daerah. Inovasi tidak harus selalu berbasis teknologi atau digital, tetapi yang terpenting adalah memberikan solusi nyata bagi pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Yusharto saat memberikan arahan mengenai penguatan ekosistem inovasi daerah di Kota Bandar Lampung, Selasa 19 Mei 2026. Ia menekankan inovasi merupakan pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan meningkatkan kinerja serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Yusharto juga menyoroti masih adanya keraguan di kalangan aparatur untuk berinovasi. Menurutnya, banyak ASN merasa inovasi harus selalu kompleks atau berbasis digital, sehingga justru menghambat munculnya ide-ide sederhana yang sebenarnya bermanfaat bagi masyarakat.
“Selama ini kita sering maju mundur, ragu untuk melakukan inovasi karena dianggap terlalu sederhana. Sementara kalau kita tidak lakukan itu (inovasi), masyarakat kita tidak akan terlayani secara inklusif,” ujar Yusharto dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (20/5/2026).
Ukuran kebaruan dalam inovasi, menurutnya, tidak hanya dilihat dari sudut pandang pembuatnya, tetapi harus dari perspektif penerima manfaat. Suatu layanan yang sudah umum di satu daerah bisa menjadi inovasi ketika diterapkan di wilayah lain yang belum memilikinya.
Yusharto mencontohkan layanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah diterapkan di satu kecamatan, namun belum tersedia di wilayah lain. Ketika layanan tersebut diperluas ke daerah yang belum terjangkau, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai inovasi karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jadi jangan dilihat dari perspektif si pencetus, tetapi harus dilihat dari perspektif penerima inovasi,” tuturnya.