"Mendesak Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional untuk mengusut pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara Israel dan mengajukan ke pengadilan di The International Criminal Court (ICC) dan The International Court of Justice (ICJ)," sambungnya.
MUI pun menyerukan umat Islam dan masyarakat dunia untuk terus menggalang solidaritas dalam bentuk filantropi bagi Palestina serta mendesak Israel agar menghentikan blokade dan agresinya terhadap Gaza.
"Mari kita mendoakan semoga sembilan WNI tersebut dalam keadaan selamat dan segera dapat kembali ke tanah air dengan selamat sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga," pungkasnya.
(Arief Setyadi )