JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan militer Israel yang menculik rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), dan lima di antaranya ditangkap.
Hal itu disampaikan MUI dalam Taujihat Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan pada 21 Mei 2026.
"Mengutuk keras tindakan agresi militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza," tulis MUI.
"Mendukung langkah Pemerintah RI untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan WNI," ujarnya.