JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pelaku, yang menggunakan modus pocong untuk melakukan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang meresahkan maupun membahayakan masyarakat.
"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman, Sabtu (23/5/2026).
"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kemunculan sosok pocong yang berkeliaran dan meresahkan warga di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Dalam sejumlah unggahan yang viral, warga disebut dihampiri sosok pocong dan diminta membuka tali kain kafan. Bahkan, beredar pula foto yang memperlihatkan pocong berdiri di depan rumah warga.
Tak hanya di Depok, masyarakat Tangerang juga dilaporkan resah dengan kemunculan teror pocong yang diduga digunakan sebagai modus untuk melakukan aksi kejahatan.
(Awaludin)