JAKARTA – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengaku menyesal menerima jabatan tersebut.
Pasalnya, posisi itu membuat dirinya tersandung kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Noel dengan hukuman lima tahun penjara. Tuntutan itu disebut Noel sebagai titik terendah dalam hidupnya.
"Ini perjalanan hidup saya yang begitu luar biasa. Ini titik nadir paling rendah dalam hidup saya," kata Noel di sela persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi, Senin (25/5/2026).
"Kalau kita mau mengevaluasi, saya sebetulnya sudah menyesal sekali menjadi wakil menteri. Wakil Menteri Tenaga Kerja, menyesal sekali saya," ujarnya.