JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sembilan boks jam tangan mewah yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Hal itu ditemukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, dari jumlah tersebut tidak semuanya berisi jam tangan mewah.
"Jadi dari sembilan boks jam mewah, tidak semuanya ada unit jamnya. Sejauh ini ada lima unit jam ya yang diamankan " kata Budi kepada wartawan, dikutip Selasa (26/5/2026).
Tim penyidik hari ini juga akan memeriksa dari pihak penjual, yakni Boutique Manager INTime Senayan City untuk menelusuri temuan yang dimaksud.
"Karena dalam peristiwa tangkap tangan itu penyidik juga menemukan invoice, ya dari invoice itu maka kemudian kita konfirmasi kepada pihak penjualnya," ujarnya.
Budi melanjutkan, pemeriksaan ini sekaligus upaya mengoptimalkan pemulihan aset atas dugaan perkara tindak pidana korupsi tersebut.
"Dalam penanganan perkara KPK tentunya tidak hanya fokus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana kita bisa mengoptimalkan pemulihan keuangan negaranya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.