JAKARTA - Polri bakal melaksanakan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, mengungkapkan Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.
Aries mengatakan, Operasi Patuh kali ini akan memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin patuh dan tertib hukum saat berkendara.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," kata Aries, Selasa (26/5/2026).
Pasalnya, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.
Menurut Aries, berbagai pelanggaran pelat nomor tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
"Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan melalui ETLE sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang konvensional sebanyak 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.
Aries mengingatkan seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutupnya.
(Awaludin)