Buntut Ucapan Masyarakat Sumbar Barbar, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2026 18:25 WIB
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Share :

Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Pelapor sendiri membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video akun TikTok beserta tangkapan layar terkait dengan pernyataan Abu Janda.

"Adapun bukti-bukti yang kita bawa itu salah satunya adanya video di akun TikTok, di akun TikTok atas nama Pengharapan Kekal," tutup Defrizal.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya