Bronto menjelaskan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) baru bisa dilakukan hari ini. Pasalnya, kondisi cuaca pada Senin (25/5) tidak memungkinkan petugas masuk lebih jauh ke area pabrik.
“Hari ini Puslabfor dan KBRN akan melakukan olah TKP. Kemarin tidak bisa dilakukan karena hujan hingga menjelang Magrib, sehingga tidak efektif apabila dilakukan malam hari,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kepulan asap putih tebal disertai bau kimia menyengat menggegerkan kawasan industri di Kota Cilegon, Banten, pada Senin, 25 Mei 2026.
(Awaludin)