Mendiktisaintek Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2026 13:30 WIB
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan kasus dugaan penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah internasional akan dibawa ke ranah hukum.

Brian mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait kasus tersebut. Menurutnya, langkah hukum perlu ditempuh agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Kami saat ini terus mengumpulkan data-data yang nantinya bisa menjadi dasar untuk melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku. Karena kami meyakini, jika tidak ada tindakan hukum, kami khawatir hal ini tidak memberikan efek jera," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

"Nah, dengan begitu artinya mereka menggunakan atau mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin, dan juga berarti melakukan penipuan," ujarnya.

 

Brian menegaskan, temuan tersebut akan terus dikoordinasikan oleh tim investigasi bersama pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, meskipun sebagian pelaku berstatus di luar lingkungan perguruan tinggi, praktik tersebut tetap berdampak terhadap reputasi dunia riset Indonesia di mata internasional.

"Banyak masukan yang kami terima. Walaupun secara status pelaku berada di luar perguruan tinggi, tetapi dari sisi etika dan juga pandangan dunia internasional, hal ini bisa menimbulkan citra negatif terhadap para peneliti Indonesia," tuturnya.

Ia menambahkan, dari sisi substansi, karya yang dipersoalkan dinilai tidak memenuhi standar kualitas ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena dari sisi substansi yang disampaikan memang kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

 

Brian menegaskan, pemerintah akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya praktik serupa di masa mendatang.

"Ini yang akan kami proses terus sehingga diharapkan memberikan efek jera dan juga tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya