Namun, BGN telah menegaskan bahwa pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh SPPG telah dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026.
BGN juga meminta seluruh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), dan Kepala SPPG menyampaikan informasi yang benar kepada yayasan serta mitra pelaksana di wilayah masing-masing.
BGN memastikan proses pencairan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan dan layanan MBG tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Masyarakat diimbau untuk selalu memperoleh informasi dari kanal resmi Badan Gizi Nasional dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," demikian imbauan BGN.
(Awaludin)