Komnas HAM Surati Kogabwilhan III dan Mabes Polri soal Tragedi Kembru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 23:10 WIB
Komnas HAM (foto: Okezone)
Share :

Komnas HAM juga berencana meminta keterangan ahli untuk membantu menyimpulkan seluruh temuan yang telah diperoleh.

"Kami juga akan melakukan permintaan keterangan kepada ahli dalam waktu dekat untuk menyimpulkan keseluruhan temuan kami," tuturnya.

Saurlin menegaskan Komnas HAM sejak awal telah menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan sebuah tragedi kemanusiaan di Papua.

"Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas bahwa memang terjadi tragedi pada 14 April dengan korban meninggal dunia yang awalnya berjumlah 11 orang dan kini bertambah menjadi 12 orang," katanya.

Menurut Saurlin, korban tambahan merupakan seorang anak yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Mulia akibat luka tembak di bagian dada.

"Meninggal setelah beberapa minggu dirawat, sehingga menambah jumlah korban menjadi 12 orang," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya