JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Bupati Muara Enim, Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). Edison diduga menerima suap dalam perkara rasuah yang tengah disidik KPK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penerimaan yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjut Budi.
Edison sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa pukul 08.51 WIB. Saat tiba, Edison langsung menuju ke ruang pemeriksaan dan belum turun hingga saat ini.
(Arief Setyadi )