Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2026 22:22 WIB
Polda Sumsel tangkap pelaku narkoba (Foto: Dok Polisi/Puteranegara Batubara)
Share :

Pengungkapan bermula dari keberhasilan tim gabungan mengamankan tersangka PB di sebuah rumah kos kawasan PTC Kota Palembang. Dari lokasi pertama tersebut, petugas menemukan dan menyita 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumsel.

Berdasarkan hasil interogasi awal dan pengembangan informasi lapangan, tim kemudian menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas. Operasi berlanjut ke dua lokasi berbeda yang menjadi titik distribusi lanjutan, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Di lokasi kedua di Kabupaten Lahat, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima tertentu. Sementara itu, di lokasi ketiga di Kabupaten Empat Lawang, tim kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.

Modus operandi yang digunakan jaringan ini tergolong kompleks dan berbahaya karena memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika. Jalur distribusi tersebut diduga menyasar wilayah-wilayah produktif yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi, seperti Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka PB berperan sebagai salah satu penyuplai narkotika ke sejumlah daerah tersebut. Penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan jaringan yang dikendalikan oleh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya