JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 12 jUNI 2026.
"Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan penerbitan sertifikat K3," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (13/6/2026).
"Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya.