Gelar OTT, Sudin LH Jaksel Jaring Delapan Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2026 18:35 WIB
Sampah (foto: Okezone)
Share :

Menurut dia, delapan pelanggar yang terjaring dalam OTT tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda yang dibayarkan telah masuk ke kas daerah.

"Semuanya tercatat secara transparan. Para pelanggar akan mengetahui bahwa uang denda yang mereka bayarkan sudah disetorkan ke kas daerah," tuturnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman," pungkas Henriko.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya