Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemanggilan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
“FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK,” ujar Budi.
“Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” sambungnya.
(Awaludin)