JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Selain Fuad, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Ichwan Muzani Abrianto selaku Manajer Building Apartemen Pasar Baru Mansion, King Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti, serta Firda Alhamdi selaku staf bagian keuangan PT Raudah Eksati Utama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/6/2026).