JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi besaran insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang selama ini ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur.
Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari menegaskan, ke depan besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG. Dengan demikian, insentif tidak lagi diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per dapur per hari.
"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," ujar Agustina di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Agustina menjelaskan, setelah data jumlah penerima manfaat di setiap wilayah terverifikasi, BGN akan melakukan penataan ulang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggabungkan sejumlah SPPG yang dinilai belum beroperasi secara optimal.
"Bisa jadi, oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing," katanya.