Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tetapi belum menemukan pelaku. Pengembangan kasus dilakukan setelah tim IT menganalisis sejumlah nomor yang diduga terkait jaringan penyelundupan tersebut.
Pada Rabu 16 Juni sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menangkap tersangka Adi Sofian di kawasan Jangkang, Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan, Adi mengaku menjemput sabu ke Malaysia bersama rekannya, Bambang Irawan.
“Tersangka menjemput barang narkotika jenis sabu ke malaysia dengan teman nya atas nama Bambang Irawan kemudian tim melakukan pengembangan,” ucap Eko.
Empat jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, tim menangkap Bambang Irawan di rumahnya di Desa Muntai. Polisi menyebut Bambang mengaku diajak seseorang bernama Ade Setiwan untuk menjemput narkotika tersebut ke Malaysia. Saat ini, Ade masih dalam pengejaran.
“Hasil dari interogasi tersangka dia diajak memjemput barang tersebut ke malaysia oleh saudara Ade Setiwan (dalam lidik),” ujar Eko.
(Arief Setyadi )