Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Klaim Uji Dokumen hingga Font di Lab Tersertifikasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2026 16:08 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
Share :

Selain itu, penyidik juga melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Kami memastikan seluruh hak dan kewajiban tersangka tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyidikan, pemeriksaan kesehatan, hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan sesuai KUHP, KUHAP, dan SOP penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Jumat (19/6/2026) pagi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya