Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Klaim Uji Dokumen hingga Font di Lab Tersertifikasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2026 16:08 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
Share :

Iman menambahkan, pengamanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

"Pengamanan terhadap saudara RS dan saudari TF merupakan bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka, dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," katanya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka selama proses pelimpahan perkara.

"Guna memastikan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar, penyidik perlu memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka. Selain itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani guna memastikan tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya