Sebelumnya, sebanyak 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam dan SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam bersama LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, serta organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur, yakni Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie," ujar Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
(Awaludin)