TANGSEL - Polres Metro Tangerang Selatan masih menyelidiki laporan yang dilayangkan pengacara Firdaus Oiwobo, terhadap mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan penyidik telah meminta klarifikasi dari Firdaus selaku pelapor. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," kata Yudhi, Jumat (26/6/2026).
"Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu, sudah klarifikasi dan sudah hadir. Tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain. Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan," ujarnya..