JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta aparat penegak hukum memproses peristiwa tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) dalam gelaran musik di Ancol, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Yang paling penting adalah satu, ini enggak boleh terjadi lagi. Siapapun yang mengadakan acara, apalagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pramono menyebut, pengelola Ancol tentunya tidak mengetahui jika penyelenggara acara membuat tantangan berhadiah minuman keras. Namun, karena acara tersebut berlangsung di area yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi.
"Walaupun saya tahu, pasti Ancol enggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apa pun kan ini terjadi di Ancol," kata dia.