JAKARTA – Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 250 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo mengatakan, keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AK, FF, FA, dan AFA. Berdasarkan pengakuan mereka, sabu tersebut telah diedarkan sebanyak dua kali di wilayah Jakarta.
"Empat tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, berinisial AK, FF, FA, dan AFA yang berhasil diamankan," kata Dian kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Dian menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kemang Selatan Raya, Bangka, Mampang Prapatan.
"Berawal dari informasi dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kemang. Tim Opsnal lalu mendatangi alamat dimaksud. Tim kemudian mencurigai satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ujarnya.