Kubu Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapan sebagai Bukti di Sidang Praperadilan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 14:52 WIB
Roy Suryo (foto: Okezone/Danan)
Share :

JAKARTA - Tim kuasa hukum Roy Suryo akan menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan terkait penangkapan kliennya. Salah satu bukti yang akan diajukan berupa rekaman video proses penangkapan Roy Suryo di kediamannya yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Ya itu bukti-bukti dari kami. Bukti apa saja tentu nanti hari Rabu 1 Juni 2026 akan kami sampaikan. Termasuk juga kami akan minta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan kami fasilitas berupa layar sehingga video-video yang menggambarkan proses penangkapan, penahanan, terutama penangkapan di rumah kediamannya Mas Roy itu akhirnya kami buka kepada publik," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Menurut Gafur, majelis hakim telah menetapkan agenda sidang berikutnya, yakni penyampaian jawaban dari Polda Metro Jaya selaku termohon pada Selasa (30/6/2026). Selanjutnya, pada Rabu (1/7/2026), pihaknya sebagai pemohon akan menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki.

Terkait hakim yang menyoroti permohonan pencekalan yang tidak direspons pihak termohon, Gafur mengatakan pihaknya menghormati sikap majelis hakim. Menurut dia, permohonan tersebut memang belum dimasukkan dalam permohonan awal dan baru diajukan saat sidang perdana.

"Memang pada saat kami mengajukan materi permohonan pertama kali itu tidak masuk. Sehingga kami berharap tadi kami akan masukkan dalam renvoi atau perbaikan. Tetapi karena memang tidak boleh menambah posita dan petitum, begitulah hukum acaranya, ya kami menghargai apa yang menjadi sikap dari hakim praperadilan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya