Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem Makarim berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
"Saya sangat berharap keputusannya adalah bebas, saya bukan (hukuman) ringan dong, tidak melakukan kesalahan apa pun yang terbukti, jadi benar-benar harapannya ya bebas," kata Nadiem setelah sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
(Fahmi Firdaus )