3 Saksi Diperiksa di Sidang Praperadilan Roy Suryo

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2026 12:51 WIB
Tiga saksi disumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang praperadilan Roy Suryo.
Share :

JAKARTA - Sidang praperadilan Roy Suryo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026) dengan agenda pembuktian, pemeriksaan saksi, dan ahli. Pada sidang ini, kubu Roy Suryo menghadirkan tiga orang saksi.

Para saksi yang diperiksa pada persidangan adalah M Khoiri, Aidah Seynia Sepuan, dan Santy Rusmono. Sebelum memberikan keterangan, mereka pun lebih dahulu diambil sumpahnya.

Kepada hakim, para saksi tersebut mengaku mengenal Roy Suryo, bahkan salah satunya, Khoiri, menyebutkan bekerja sebagai sopir Roy Suryo. Hakim praperadilan I Ketut Darpawan mengatakan, tidak ada halangan bagi Khoiri untuk memberikan keterangannya meski statusnya sebagai karyawan Roy Suryo.

"Karyawan. Sopir," ujar saksi Khoiri.

"Oh sopirnya. Ada hubungan pekerjaan itu tidak menjadi halangan sebetulnya ya, kami memang harus menanyakan saja, tetapi bukan halangan untuk seseorang menjadi saksi," kata hakim praperadilan.

Saat ini, ketiga saksi tersebut tengah memberikan keterangannya di hadapan hakim. Namun, hakim tidak memperkenankan dilakukannya siaran langsung kepada awak media untuk menghindari hal yang tidak diinginkan atau adanya penyalahgunaan terhadap gambar para saksi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya