JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), pada Rabu (1/7/2026). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali dari keterangan para saksi tersebut. Diketahui, KPK sempat memeriksa Fuad pada 18 Juni 2026. Seusai pemeriksaan, ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.
"Biasa, masalah biasa saja, ya," kata Fuad di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis 18 Juni 2026.
Ia sempat meminta tanggapannya perihal dugaan perolehan tidak sah PT Maktour sebesar Rp27,8 miliar dalam pelaksanaan haji 2024. Bukannya menjawab, Fuad hanya merespons pertanyaan tersebut dengan tertawa.
Fuad juga enggan mengomentari penetapan anak buahnya sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour). "Ya nanti aja ya, biar, biar nanti ini," ujarnya.
(Arief Setyadi )