Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Eks Stafsus Menag Terkait Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |14:25 WIB
KPK Panggil Eks Stafsus Menag Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Agama (Menag) era Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Nuruzzaman dipanggil bersama empat saksi lainnya, yakni M. Agus Syafi' selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024; Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani; Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman; dan A. Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur PT Jazirah Iman.

Belum ada informasi terkait kehadiran saksi-saksi tersebut. Materi apa yang akan digali dari keterangan mereka pun belum diungkap.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan eks stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksata Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Dua nama terakhir ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan penahanan tersebut, semua tersangka dalam perkara ini telah mendekam di balik jeruji besi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement