JAKARTA – Pemerintah memperkuat peran strategis Provinsi Kepulauan Riau dalam kerja sama pembangunan sosial ekonomi kawasan perbatasan dengan Malaysia. Upaya tersebut diwujudkan melalui Persidangan Ke-22 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja (KK/JKK) Sosek Malindo Daerah Provinsi Kepulauan Riau/Riau Johor/Melaka.
Persidangan bilateral yang digelar di Batam pada 22–25 Juni 2026 ini mempertemukan delegasi pemerintah dari Indonesia dan Malaysia untuk mengevaluasi sekaligus membahas berbagai agenda kerja sama dalam rangka mendorong pembangunan kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, setiap pembahasan dalam persidangan harus mampu melahirkan keputusan yang aplikatif, terukur, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
"Persidangan ini harus mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang tidak hanya memperkuat koordinasi antarinstansi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sosial ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia," kata Amran dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).