JAKARTA - Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 menyatakan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) telah ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Dan saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Korban M yang didampingi Hotman 911 telah resmi melaporkan oknum tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Inisialnya nanti sajalah ya. Tapi segera-segera nanti kita update sih. Masih di Pulau Jawa," ujar Raden.