JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Selain Bupati Langkat, pihak yang diamankan terdiri atas satu aparatur sipil negara (ASN) dan lima pihak swasta.
"Adapun tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," ujarnya.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Selain mengamankan tujuh orang, tim KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek yang akan diberikan pihak swasta kepada Bupati.
(Awaludin)