Wanita yang Lapor Disiksa Ternyata Istri Siri Oknum Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 17:12 WIB
Wanita lapor Bareskrim Polri diduga dianiaya oknum aparat (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wanita berinisial M (30) diduga disiksa oknum anggota polisi. Ternyata, hubungan antara keduanya adalah menikah siri.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza. Ia menjelaskan, hubungan antara korban dan terduga pelaku bermula setelah M dikenalkan dengan oknum tersebut pada 2023.

Setelah itu, korban disebut mengalami kekerasan hingga akhirnya dinikahi secara siri oleh pelaku. “Jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah, setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih,” kata Reza, Jumat (3/7/2026).

“(Istri) siri, (disiksa dan dianiaya) setelah menikah 2023. Memang keluarga korban juga menyaksikan pernikahan itu karena menganggapnya si terduga pelaku itu kan belum punya istri,” ujarnya.

Sementara Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap identitas oknum anggota polisi yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial MAN atau M (30). Terduga pelaku adalah Aiptu N yang merupakan anggota Polres Tegal Kota.

Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Polda Jawa Tengah tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Begitu informasi diterima, Bidpropam langsung melakukan pemeriksaan dan saat ini yang bersangkutan telah di lakukan penahanan oleh Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," kata Artanto di Mapolda Jateng, Jumat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya