Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Harusnya Lapor!

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2026 12:31 WIB
Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Dok Kemenhut)
Share :

Sebelumnya, Raja Juli mengungkapkan, audiensi dengan Bupati Kuansing berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah Pemerintah Kabupaten Kuansing mengajukan permohonan secara resmi kepada Kemenhut.

Saat selesai audiensi, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup. Ia mengaku tidak membuka maupun mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak berhak menerimanya.

Pengembalian amplop tidak bisa langsung dilakukan karena ajudannya masih harus mendampingi agenda kedinasan. Setelah Sekretaris Jenderal Kemenhut menerbitkan surat tugas, Raja Juli menghubungi Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Bupati Kuansing. 

Amplop tersebut akhirnya dikembalikan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi. Raja Juli menyebut seluruh proses pengembalian didokumentasikan dan dilengkapi dengan tanda terima bermeterai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Polres Kuantan Singingi. Ini merupakan tanggung jawab moral saya dan tanggung jawab saya kepada publik sebagai bagian dari upaya mencegah gratifikasi,” ujarnya, Jumat 3 Juli 2026.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya