Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo ke Menhut Raja Juli: Jangan Ragu, yang Melanggar Cabut Izinnya

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |03:01 WIB
Prabowo ke Menhut Raja Juli: Jangan Ragu, yang Melanggar Cabut Izinnya
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres)
A
A
A

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran di sektor kehutanan. Prabowo meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni agar tidak ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat menanggapi laporan Menteri Kehutanan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak menaati peraturan itu ditindak, ya. Dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut,” ujar Prabowo.

Dalam laporannya, Menhut Raja Juli menyampaikan Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kehutanan sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia mengakui selain faktor alam, diperlukan evaluasi dan refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola hutan secara berkelanjungan.

Raja Juli menjelaskan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memberikan sejumlah rekomendasi strategis, terutama terkait pembenahan tata ruang sebagai langkah jangka panjang. Pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan menghilangkan ego sektoral agar tata ruang menjadi acuan utama dalam pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement