"Karena harus disadari bersama bahwa hari ini BGN tidak memiliki wajah yang utuh. Artinya, wajahnya setengah-setengah. Kenapa? Karena dapur 3T-nya belum bangun, sementara belum jadi dan belum berdiri," tuturnya.
Ia menambahkan, aksi tersebut juga akan menyuarakan desakan agar DPR RI segera menyusun undang-undang khusus yang mengatur pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, besarnya anggaran MBG membutuhkan keberadaan payung hukum.
"Kami presidium mendorong DPR RI untuk segera menyusun rancangan undang-undang yang mengatur tentang program MBG. Kenapa? Karena kita saksikan bersama banyak sekali cerita, banyak sekali keluhan tentang penyelewengan anggaran di dapur," pungkasnya.
(Arief Setyadi )