Jakarta Sebagai Kota Kolaborasi: Tantangan Mewujudkan Tata Kelola Partisipatif

Opini, Jurnalis
Senin 06 Juli 2026 08:54 WIB
Adhi Ayoe Yanthy, Ketua FKDM DKI Jakarta
Share :

Dalam konteks tersebut, kelompok lansia, masyarakat berpendapatan rendah, warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur digital, serta masyarakat yang memiliki literasi digital rendah merupakan kelompok yang paling rentan mengalami eksklusi digital. Akibatnya, kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan, menyampaikan aspirasi, maupun mengakses layanan publik berbasis digital menjadi semakin terbatas.

Oleh karena itu, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan perlu disertai dengan kebijakan yang berorientasi pada inklusivitas. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui pemerataan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan literasi digital masyarakat, pendampingan bagi kelompok rentan, serta penyediaan mekanisme partisipasi alternatif yang tetap dapat diakses secara luring (offline). Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat secara adil, inklusif, dan demokratis sehingga tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

Kolaborasi tidak akan berjalan secara efektif tanpa adanya rasa saling percaya (trust) di antara warga maupun antara masyarakat dan pemerintah. Kepercayaan menjadi prasyarat bagi terbentuknya kerja sama, koordinasi, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan. Putnam (1993, hlm. 169–181) menjelaskan bahwa modal sosial (social capital) yang dibangun melalui kepercayaan, norma bersama, dan jejaring sosial merupakan fondasi utama keberhasilan pemerintahan demokratis. Semakin tinggi tingkat kepercayaan publik, semakin rendah biaya koordinasi yang harus ditanggung, sehingga proses kolaborasi antarpemangku kepentingan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sebaliknya, rendahnya kepercayaan terhadap institusi pemerintah cenderung melemahkan partisipasi masyarakat, mengurangi komitmen terhadap program publik, serta menghambat implementasi berbagai kebijakan pembangunan.

Dalam konteks Daerah Khusus Jakarta, dinamika polarisasi politik yang menguat dalam beberapa tahun terakhir turut memengaruhi hubungan sosial di tingkat masyarakat. Perbedaan pilihan politik tidak hanya menciptakan fragmentasi sosial, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan antarkelompok maupun terhadap institusi pemerintah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan tata kelola kolaboratif (collaborative governance), yang mensyaratkan adanya komunikasi, partisipasi, dan kerja sama yang inklusif. Oleh karena itu, pembangunan kembali kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, dialog yang partisipatif, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya