JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono bercerita soal dirinya yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Ia mengaku diminta untuk menduduki posisi sementara itu pada Sabtu (11/7) dini hari.
Menurut Rudi, penunjukan tersebut merupakan amanah yang diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Febrie mundur dari Jampidsus lantaran terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel yang merupakan instruksi atau atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini, dini hari tadi," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
"Itu kan teknis ya. Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.