Kasus Febrie Adriansyah, Eggi Sudjana: Prabowo Tegas dalam Penegakan Hukum 

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 12 Juli 2026 15:43 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Share :

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri. Penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Kita bangga dan mendukung penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam konteks penegakan hukum di lingkungan kejaksaan,’’ ujar Advokat Senior, Eggi Sudjana, Mingggu (12/7/2026).

Eggie menegaskan, penegakan hukum dan penanganan kasus hukum di dalam negeri sepenuhnya merupakan ranah dan kewenangan kepolisian serta kejaksaan.

 

“Kita juga berharap agar langkah-langkah penegakan hukum ini dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan bertakwa,” pungkasnya.

Sekadar informasi, mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7).

Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. Belum diungkap siapa DR yang dimaksud.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya