Terafiliasi dengan Febrie Adriansyah, DPR Minta Kasubdit di Jampidsus Diganti!

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 13 Juli 2026 14:04 WIB
Terafiliasi dengan Febrie Adriansyah, DPR Minta Kasubdit di Jampidsus Diganti!
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta Kasubdit di Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut diganti dalam rangka melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Menurutnya, Kasubdit di Jampidsus perlu diganti untuk menjaga independensi pengusutan kasus Febrie. Ia menyebut, jaksa yang memegang kasus Febrie memiliki hubungan atau sempat menjadi bawahan Febrie.

"Kalau saya menyarankan kepada Jaksa Agung, Kasubdit-nya diganti. Dicabut dan carilah yang fresh lagi, gitu kan, supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat,” tegas Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ditegaskannya, permintaan ini selaras dengan keinginan masyarakat agar penyidik yang menangani kasus ini bisa benar-benar independen.

Mengingat, kasus hukum yang menyeret Febrie kini telah diserahkan Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan Agung.

 

Politikus Partai Demokrat itu kembali meminta agar Kasubdit ini bisa benar-benar diganti oleh orang yang tidak memiliki afiliasi dengan Febrie Adriansyah.

“Saya yakin usulan dari kita kepada Jaksa Agung untuk mencari jaksa-jaksa yang tidak terafiliasi lah. Mungkin kata-kata lebih tepat daripada disebut independen ya, tidak terafiliasi sejak awal karena pekerjaan," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya