Polisi Gandeng FBI Cek Dolar Sitaan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 13 Juli 2026 16:37 WIB
Polisi rilis kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar. "Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Dalam kasus ini, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto diketahui kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor. Penetapan tersangka itu dilakukan tidak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara tersebut kini dilimpahkan ke Kejagung serta disupervisi oleh KPK dan diawasi Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya