Kejagung Benarkan Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 15:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik tim khusus sejak pagi hari.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Ketiga Sprindik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara ASABRI.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kejagung membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya