Hotman Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 21:27 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adrianyah, Hotman Paris (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya