JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan.