"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ujarnya.
Hotman menjelaskan, Febrie memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini hanya berkaitan dengan satu perkara.
"Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," pungkasnya.
(Awaludin)