Hotman Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 21:27 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adrianyah, Hotman Paris (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan.

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ujarnya.

Hotman menjelaskan, Febrie memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini hanya berkaitan dengan satu perkara.

"Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya