Karena itu, Yahya meminta BGN melakukan kajian secara komprehensif sebelum memutuskan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak psikologis bagi peserta didik.
"Saya minta BGN melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif jika ingin menerapkan kebijakan tersebut. Jangan sampai menimbulkan masalah psikologis bagi siswa di sekolah, khususnya di sekolah-sekolah negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengungkapkan bahwa wacana pembatasan penerima manfaat MBG bagi anak dari keluarga yang masuk kelompok desil 8 hingga 10 masih dalam tahap kajian.
"Ya, itu masih kita kaji lagi. Memang sudah ada wacana, tapi masih kita kaji lagi," ujar Trenggono usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Trenggono, salah satu aspek yang tengah dikaji adalah pendataan sekolah penerima manfaat. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh karena proses evaluasi masih berlangsung.
"Nanti semua ini masih kita adakan pengkajian dulu. Kalau sudah selesai baru akan disampaikan," katanya.
(Awaludin)