JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menilai wacana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan membatasi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak dari keluarga mampu perlu dikaji secara matang. Menurutnya, kebijakan tersebut akan sulit diterapkan di sekolah negeri karena berpotensi menimbulkan kecemburuan antarsiswa.
Yahya mengatakan, pada prinsipnya DPR mendukung langkah BGN melakukan efisiensi dan penataan anggaran program MBG. Namun, pembatasan penerima manfaat berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga harus dilakukan secara hati-hati.
"Mengenai rencana membatasi penerima manfaat dari desil 8–10 harus hati-hati untuk diterapkan. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan jika terjadi dalam satu sekolah," kata Yahya saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
"Kebijakan tersebut hanya bisa diterapkan di sekolah swasta yang siswanya berasal dari golongan mampu. Sedangkan di sekolah-sekolah negeri, siswanya bercampur antara yang miskin dan kaya sehingga sulit untuk diterapkan," ujarnya.
Karena itu, Yahya meminta BGN melakukan kajian secara komprehensif sebelum memutuskan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak psikologis bagi peserta didik.
"Saya minta BGN melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif jika ingin menerapkan kebijakan tersebut. Jangan sampai menimbulkan masalah psikologis bagi siswa di sekolah, khususnya di sekolah-sekolah negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengungkapkan bahwa wacana pembatasan penerima manfaat MBG bagi anak dari keluarga yang masuk kelompok desil 8 hingga 10 masih dalam tahap kajian.
"Ya, itu masih kita kaji lagi. Memang sudah ada wacana, tapi masih kita kaji lagi," ujar Trenggono usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Trenggono, salah satu aspek yang tengah dikaji adalah pendataan sekolah penerima manfaat. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh karena proses evaluasi masih berlangsung.
"Nanti semua ini masih kita adakan pengkajian dulu. Kalau sudah selesai baru akan disampaikan," katanya.
(Awaludin)