Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/7/2026). Orang tersebut saat ini juga masih menjalani pemeriksaan.
"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," kata Budi.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, Budi belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
(Awaludin)